HORE!! Gaji ke-13 ASN Pringsewu Cair

Selasa 05-07-2022,16:42 WIB
Reporter : Agus Swigyo
Editor : Budi Setiyawan

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pringsewu dapat bernapas lega dengan dibayarkannya gaji ke-13 untuk ASN di lingkup Pemkab Pringsewu, Mulai Selasa 5 Juli ini. 

Tak hanya itu, para abdi Negara tersebut juga mendapat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang pembayarannya bersamaan dengan gaji ke-13.

"Mulai hari ini sudah bisa dicairkan," terang kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho.

Dikatakannya, pencairan gaji ke-13 tersebut kini tinggal keaktifan satuan kerja masing-masing untuk mengusulkannya.

BACA JUGA:Pemkab Lamtim Bayarkan Gaji ke-13 Pekan Ini

Untuk itu bergantung pada masing-masing satker cepat atau lambatnya pencairan gaji ke-13 tersebut.

"Yang cepat mengusulkan tentu saja cepat pencairannya," jelasnya. 

Terkait usulan satker tersebut menurut Arif masing masing sudah menyampaikan ke BPKAD. Terlebih pengusulan pembayaran gaji ke-13 tersebut dilakukan setelah gaji bulanan dibayarkan 1 Juli lalu.

"Gaji ke-13 dicairkan setelah gaji bulanan dibayarkan. Artinya pengusulannya setelah gaji bulanan/reguler," bebernya.

BACA JUGA:Anggota Polri-TNI Hingga Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres Pringsewu

Lanjut alumnus magister institut pertanian Bogor (IPB) itu, bersamaan dengan gaji ke-13 ASN di Pringsewu juga mendapat pembayaran TPP.

"Sesuai edaran pemerintah, untuk TPP diberikan 50% yang pencairannya berbarengan dengan gaji ke-13," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Pringsewu setempat telah menganggarkan pembayaran gaji ke-13. 

Saat ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. Tak hanya gaji, para ASN juga berhak atas tunjangan.

"Anggarannya sudah siap, tinggal menunggu perintah dari pemerintah pusat," terang kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho. 

BACA JUGA:Suasana Haru Warnai Lepas Sambut Dandim 0427/WK

Dikatakannya setelah ada keputusan lanjutnya langsung dibayarkan. Untuk itu tentu saja dibutuhkan peran serta OPD di pemkab setempat.

"Pengajuannya melalui OPD masing masing, setelah clear langsung di bayar," terangnya.

Terkait anggaran yang disiapkan lanjutnya mencapai Rp 25 miliar. "Itu termasuk pembayaran tunjangan kinerja," tandasnya.

Sejumlah ASN di pemkab Pringsewu juga berharap dalam waktu dekat gaji ke-13 dapat mereka terima. Terlebih dengan kebutuhan di bulan Juli ini yang lumayan banyak.

"Bulan depan perlu banyak biaya, tahun ajaran baru berikut kebutuhan lainnya," aku salah satu ASN sambil senyum senyum.(sag/mlo)

Tags : #gaji ke-13
Kategori :