Pemkab Lamtim Bayarkan Gaji ke-13 Pekan Ini
![Pemkab Lamtim Bayarkan Gaji ke-13 Pekan Ini](https://medialampung.disway.id/upload/48157af9958eb52b70dea0bac2c91259.jpeg)
Sekab Lamtim M.Jusuf--
LAMPUNG TIMUR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Timur boleh bernafas lega. Pasalnya, Pemkab Lamtim segera membayarkan gaji ke-13
Sekretaris Kabupaten Lamtim M.Jusuf menjelaskan, gaji ke-13 akan dibayarkan melalui rekening masing-masing ASN. Untuk pembayaran gaji ke-13, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp39 miliar untuk 7 ribu lebih ASN.
"Gaji ke-13 akan dibayarkan pekan ini," jelas M.Jusuf didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sukismanto Aji, Senin (4/7).
Diberitakan sebelumnya, jelang tahun ajaran baru, para aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lampung Timur boleh bernafas lega.
BACA JUGA:Selain Gaji ke-13 dan Tukin, Gaji Honor dan Insentif Kader Posyandu-KB Bakal Dibayar
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mengalokasikan anggaran untuk membayarkan gaji ke-13 bagi para ASN.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim Sukismanto Aji menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 itu merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah No.16/2022 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.
Dilanjutkan, sesuai peraturan tersebut gaji ke-13 antara lain akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat. Karenanya, untuk membayar gaji ke-13, Lamtim telah mengalokasikan anggaran Rp39,6 miliar untuk 7 ribu lebih ASN.
"Gaji ke-13 yang akan dibayarkan sama dengan komponen gaji yang diterima bulan Juni 2022. Rencananya, gaji ke-13 akan dibayarkan Juli 2022,"jelas Sukismanto Aji.
Ditambahkan, pembayaran gaji ke-13 itu guna membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.(wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: