Pemkab Lamtim Bayarkan Gaji ke-13 Pekan Ini

Pemkab Lamtim Bayarkan Gaji ke-13 Pekan Ini

Sekab Lamtim M.Jusuf--

LAMPUNG TIMUR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Timur boleh bernafas lega. Pasalnya, Pemkab Lamtim segera membayarkan gaji ke-13

Sekretaris Kabupaten Lamtim M.Jusuf menjelaskan, gaji ke-13 akan dibayarkan melalui rekening masing-masing ASN. Untuk pembayaran gaji ke-13, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp39 miliar untuk 7 ribu lebih ASN. 

"Gaji ke-13 akan dibayarkan pekan ini," jelas M.Jusuf didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sukismanto Aji, Senin (4/7).

Diberitakan sebelumnya, jelang tahun ajaran baru, para aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lampung Timur boleh bernafas lega.

BACA JUGA:Selain Gaji ke-13 dan Tukin, Gaji Honor dan Insentif Kader Posyandu-KB Bakal Dibayar

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mengalokasikan anggaran untuk membayarkan gaji ke-13 bagi para ASN.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim Sukismanto Aji menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 itu merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah No.16/2022 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.

Dilanjutkan, sesuai peraturan tersebut gaji ke-13 antara lain akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat. Karenanya, untuk membayar gaji ke-13, Lamtim telah mengalokasikan anggaran Rp39,6 miliar untuk 7 ribu lebih ASN.

"Gaji ke-13 yang akan dibayarkan sama dengan komponen gaji yang diterima bulan Juni 2022. Rencananya, gaji ke-13 akan dibayarkan Juli 2022,"jelas Sukismanto Aji.

Ditambahkan, pembayaran gaji ke-13 itu guna membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.(wid/mlo)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: