Medialampung.co.id - Dalam melaksanakan tugas piket Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Satgas Covid-19 Pekon Sumberalam, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat juga intens melakukan penyemprotan desinfektan ke area rumah, salah satu warga setempat atas nama Sujaho (45) yang wafat Pukul 08.10 WIB.
Disampaikan Peratin Husain almarhum wafat bukan karena terkonfirmasi Covid-19, melainkan karena sakit tipes dan asam lambung yang memang telah dideritanya sejak beberapa minggu. Namun, karena banyaknya keluarga dan warga yang negalayat maka satgas Covid-19 Pekon Sumberalam melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi rumah almarhum, masjid dan area sekitarnya. "Penerapan ini dilakukan satgas Covid-19 pekon dengan prinsip kehati-hatian dan lebih baik menjaga daripada terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan. Dimana sesuai peran dan fungsinya satgas Covid-19 Pekon Sumberalam selalu siap siaga melaksanakan tugas sesuai prosedur yang telah diamanahkan Bupati Lampung Barat Bapak H Parosil Mabsus untuk kesehatan dan keselamatan warga diatas segala kepentingan," tegasnya. Oleh sebab itu Satgas Covid-19 Pekon Sumberlam harus selalau semangat melaksanakan tugas kemanusian penanggulangan memutus rantai penyebaran Covid-19 di pekon. "Dan peran ini saya sampaikan sebagai Ketua Satgas Covid-19 pekon, kepada seluruh anggota satgas," ujarnya. Bahkan dengan diberlakukan PPKM Mikro, diharuskan seluruh warga, tamu pendatang berkunjung pulang kerja dan lain-lain harus melaporkan diri ke posko Covid-19 pekon untuk didata dan di adakan pemeriksaan kesehatan oleh nakes bidan, perawat pekon yang tergabung dalam satgas Covid-19 Pekon Sumberalam, sebelum menuju ke rumah warga terkait. Selain dari pengetatan tersebut Husain juga memberlakukan semua kegiatan di wilayah Pekon Sumberalam harus di kawal protokol kesehatan (prokes) oleh satgas Covid-19 pekon dengan pembagian zona per pemangku .. Dan apabila ada warga hendak melaksanakan hajatan, resepsi nikahan atau sebutan lainnya juga harus dikawal oleh satgas Covid-19 pekon lengkap dengan tupoksi bidang beberapa seksi seperti. Seksi kesehatan ditangani oleh bidan dan perawat pekon, penegakan hukum dan pendisiplinan oleh babinsa, babinkamtibmas, linmas.satgas bencana pekon. Begitu juga bidang komunikasi informasi dan edukasi. Sehari sebelum pelaksanaan sudah dipastikan satgas Covid-19 pekon sudah ikut mengatur lokasi diantaranya dalam penataan meja, kursi tamu sekaligus penyiapan prokesnya. Sehingga kata Husain jangan heran kalau undangan ke Pekon Sumberalam, pasti di sambut satgas dengan wajib melaksanakan prokes seperti cuci tangan, memakai masker, pertanyaan identitas, lalu beri hand sanitizer baru diterima panitia penyambut tamu. "Dalam pengetatan ini bukan berarti kita terlalu pengatur tapi ini dilakukan demi menjaga warga kami dan hajat warga kami tetap berlangsung," papar Husain.Ketua Apdesi Airhitam Angkat Bicara Tentang Pencabutan Izin Hajatan
Minggu 25-07-2021,15:05 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :