Kecamatan Waytenong Rakor Kegiatan Hut RI 

Rabu 05-08-2020,19:16 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Mengacu pada surat edaran Bupati Lampung Barat (Lambar) dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), diputuskan perayaan HUT RI Ke-75 Tahun 2020 di Kecamatan Waytenong hanya akan diisi dengan Upacara Bendera yang akan dilaksanakan di SMK Negeri 1 Waytenong.

Rabu (5/8), Kantor Kecamatan Waytenong, menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT), Puskesmas, pendidikan, Balai Penyuluh Pertanian, KUA, Polsubsektor, sekolahan melakukan pembahasan kegiatan HUT RI. 

Disampaikan Camat Wahyudi Heru Iskandar, S.Sos, M.Ip., agar tidak menyalahi surat edaran bupati dan penetapan prokes, maka seluruh peserta menyepakati tidak ada kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak pada momentum Dirgahayu RI tahun ini. 

Dijelaskan Wahyudi dalam surat edaran bupati kegiatan Hut RI untuk dilakukan dengan Sederhana, Hikmat dan Minimalis, atau peserta upacara hanya sedikit mungkin maksimal 20 orang, seperti Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang biasanya 45 orang kini hanya Tiga orang. 

Diakui Wahyudi pada saat penentuan lokasi upacara antara peserta sempat bersitegang, dimana opsi pertama sebagian peserta mengusulkan untuk dilaksanakan di lapangan Sanayudha, Kelurahan Pajarbulan.

Namun karena mengacu pada Dua ketentuan diatas, maka pada akhirnya disepakati upacara dilaksanakan SMK 1 Waytenong. 

"Kami juga sempat mewacanakan akan tetap diadakannya perlombaan yang sifatnya tidak melanggar prokes seperti Lomba Nasi Tumpeng dan Lomba Senam. Tapi dengan berat hati untuk menghindari terjadinya pelanggaran prokes maka dua wacana itu juga dibatalkan," ujarnya.

Pada kesempatan itu Wahyudi meminta masyarakat untuk memaklumi kenapa disederhanakannya perayaan HUT RI tahun ini, karena memang kondisi dunia yang tidak memungkinkan dengan terjadinya Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Pemerintah memberlakukan ini karena sampai saat ini pandemi covid-19 masih terjadi. Maka dari itu kegiatan yang bersifat orang banyak masih dibatasi dan harus dengan protap kesehatan," tandasnya. (rin/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait