KBM Tatap Muka Dimulai Januari 2021

Senin 28-12-2020,20:58 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Saat ini  Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di tengah pandemi Covid-19 dilakukan Daring atau belajar dirumah secara online.

Namun pada bulan Januari 2021 KBM akan dilaksanakan  secara tatap muka kembali di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Sulpakar berdasarkan keputusan bersama empat Menteri: Mendikbud, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.

"Dalam rangka pola pembelajaran secara tatap muka, dapat dilaksanakan mulai Januari tahun 2021 dengan catatan mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten/kota," kata Sulpakar saat diwawancarai saat menghadiri peresmian taman wisata PKK Agro Park yang berlokasi di Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (28/12).

Lanjutnya, pembelajaran tersebut nantinya tidak berdasarkan zona yang ditetapkan pemerintah daerah atau pusat, Tetapi berdasarkan izin atau rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota.

"Jadi nanti bisa berdasarkan desa atau kecamatan. Misalnya SMAN 5 Bandarlampung di Wayhalim buka, sedangkan SMAN 2 tidak," jelasnya.

Kenapa hal tersebut terjadi karena melihat situasi keinginan orang tua siswa yang ingin anak-anak nya melakukan pembelajaran di Sekolah yang terjadi di daerah-daerah luar Lampung. Dengan alasan pembelajaran daring saat ini merubah pola pikir anak. 

"Contohnya dalam penelitian Nasional, Karena dia belajar daring di daerah yang susah jangkauan internet maka banyak peluang anak untuk membantu orang tuanya. sehingga pemikiran anak karena ikut membantu orang tuanya usaha kemudian mendapatkan uang akan terpikir untuk tidak mementingkan sekolah, dengan tidak sekolah pun saya dapat duit," jelasnya.

Lanjutnya, Oleh karena desakan masyarakat orang tua murid maka diperlakukan sekolah tatap muka.

Meski demikian, Sulpakar menyatakan, KBM secara tatap muka bukan kewajiban, hanya diperbolehkan. Sehingga bagi sekolah atau orang tua yang tidak memperbolehkan anaknya belajar tatap muka, maka bisa secara online dan tetap dilayani.

"Ini tidak diwajibkan atau keharusan. Tetapi diperbolehkan. Bagi anak yang belum mendapatkan izin orang tuanya tidak ada masalah," sebutnya.

Sulpakar juga mengatakan menyikapi hal tersebut Disdikbud Lampung telah membentuk tim verifikasi untuk memverifikasi kesiapan di sekolah-sekolah dengan mengisi daftar periksa yang disiapkan oleh Kemendikbud dengan mendorong infrastruktur kesehatan disiapkan dan mekanisme protokol kesehatan yang dijalankan.

"Sehingga kita berharap, pembelajaran tatap muka tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.  Pembelajaran tatap muka setiap harinya dilakukan selama 3 jam 30 menit setiap harinya. Kemudian untuk kelas yang tidak memungkinkan dilakukan dua sip dan tidak ada jam istirahat, kantin tidak boleh buka fasilitas olahraga dan perpustakaan juga ditutup," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait