Waspada Pencurian Identitas Cara Mengetahui NIK/KTP Digunakan untuk Pinjaman Online

Waspada Pencurian Identitas Cara Mengetahui NIK/KTP Digunakan untuk Pinjaman Online

Waspada Pencurian Identitas Cara Mengetahui NIK/KTP Digunakan untuk Pinjaman Online--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penyalahgunaan data pribadi, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), semakin marak terjadi. 

Data tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) bahkan digunakan dalam aktivitas ilegal seperti judi daring, tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

Situasi ini tentu berbahaya karena dapat menimbulkan kerugian finansial dan masalah hukum bagi korban. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami cara memeriksa apakah NIK atau KTP mereka pernah digunakan untuk pinjaman online tanpa izin.

Mengapa Pemeriksaan NIK/KTP Sangat Penting?

BACA JUGA:Kisah Sukses UMKM Makassar Berkembang Berkat KUR BRI 2026

NIK dan KTP merupakan identitas resmi yang digunakan dalam berbagai transaksi penting, termasuk layanan keuangan digital yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apabila data ini disalahgunakan, dampaknya bisa 

sangat merugikan, antara lain.

Munculnya tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan

Riwayat kredit menjadi buruk tanpa disadari

BACA JUGA:Editor Video Lepas di Era Reels, Shorts, dan TikTok

Kerugian finansial serta terganggunya reputasi pribadi

Melakukan pengecekan data secara berkala dapat membantu mendeteksi sejak dini apakah identitas Anda digunakan secara sah atau justru disalahgunakan.

Cara Mengecek NIK/KTP Digunakan Pinjol Secara Online

Melalui SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait