Polres Lamteng Pasang Banner Maklumat Kapolri

Selasa 22-09-2020,13:51 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Polres Lampung Tengah memasang banner Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Pemasangan banner dipimpin Kabag Ops. Kompol Juli Sundara mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro di depan kantor KPU Lamteng.

Juli Sundara menyatakan pilkada merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang.

"Pilkada merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh UU. Karena itu diperlukan penegasan peraturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Tentunya untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilih, dan seluruh hak pilih yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru," katanya.

Dengan dipasangnya banner Maklumat Kapolri ini, kata Juli, diharapkan agar setiap masyarakat membaca dan melaksanakan sesuai yang ada di maklumat.

"Semoga dengan maklumat dan imbauan ini, masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain. Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir," ungkapnya.

Selain di depan kantor KPU Lamteng, kata Juli, pemasangan banner Maklumat Kapolri juga dipasang di depan pintu masuk Mapolres Lamteng dan mapolsek-mapolsek.

"Kita juga pasang di depan mapolres dan mapolsek-mapolsek," tegasnya.(sya/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait