Kadis Koperasi Lamteng Tegaskan Tak Boleh Ada Pemotongan BPUM

Rabu 28-10-2020,13:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Tengah angkat bicara terkait dugaan pungli Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Bantuan ini murni untuk membangkitkan perekonomian UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lamteng Makmuri menyatakan Banpres BPUM ini sebenarnya tidak boleh ada pemotongan.

"Bantuan ini murni untuk membangkitkan perekonomian UMKM. Bahkan tak ada kaitannya penerima sudah dapat bantuan ini-itu," katanya.

Ditanya apakah akan dilakukan monitoring, Makmuri, menyatakan Dinas Koperasi dan UMKM  tidak ada kewenangan.

"Dalam Permenkop, Dinas Koperasi dan UMKM hanya berwenang mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Nanti yang monitoring dari Inspektorat Kementerian melalui Inspektorat provinsi dan kabupaten," ujarnya.

Terkait usulan Banpres, kata Makmuri, Lamteng telah mengusulkan sekitar 33.000-an. 

"Data itu divalidasi oleh Kementerian langsung. Kita hanya mengusulkan. Jika sudah divalidasi baru ditransfer melalui bank yang ditunjuk untuk penyaluran Banpres ke rekening masing-masing penerima," ungkapnya. (sya/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait