WAYKANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bidan Desa Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Waykanan, kembali menggelar kegiatan rutin bulanan Program Imunisasi, Program KIA, Program Gizi UPT Puskesmas Negeri Agung bersama ibu-ibu kader Kampung Kalipapan
Pelayanan Posyandu Kejar bayi balita dan ibu hamil serta Kelas ibu hamil itu dilakukan di Posyandu Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan. Imunisasi kejar merupakan kegiatan memberikan imunisasi kepada bayi dan Baduta (bawah dua tahun) yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia yang ditentukan pada jadwal imunisasi nasional. Imunisasi kejar dapat diberikan pada anak usia 36 bulan. "Imunisasi kejar diperlukan untuk melindungi anak dan mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Oleh karena itu, orang tua sebaiknya memeriksa kelengkapan imunisasi dasar nasional dan segera melengkapi bila ada yang tertinggal,” ujar Nita, Bidan Desa Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung.BACA JUGA:BREAKING NEWS: Menpan RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia
Masih menurut Nita, untuk mencapai kadar perlindungan maka imunisasi harus diberikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jadwal imunisasi terbagi atas jadwal imunisasi dasar dan jadwal imunisasi ulangan. “Ada yang cukup satu kali imunisasi, ada yang memerlukan beberapa kali imunisasi dan bahkan pada umur tertentu diperlukan imunisasi ulang," imbuh Nita.Sementara BIAN, menurut Nita, adalah kegiatan yang meliputi imunisasi tambahan Campak Rubela dan imunisasi. dengan terselenggaranya kegiatan BIAN diharapkan kekebalan masyarakat terbentuk, sehingga pada akhirnya bisa mencapai eliminasi Campak-Rubella, mempertahankan status Indonesia Bebas Polio,mempertahankan eliminasi tetanus pada ibu hamil dan bayi baru lahir serta mengendalikan penyakit difteri dan pertusis. (sah/mlo)