Polisi Terima Sepucuk Senpi Rakitan Hasil Sitaan Polhut

Selasa 13-07-2021,13:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Bandarnegeri Suoh Kabupaten Lampung Barat menerima penyerahan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis locok dari pihak Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS), Bidang Wilayah II Liwa Resort Suoh. 

Penyerahan Senpi Rakitan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala TNBBS Resort Suoh Sulki, dan diterima langsung oleh Kapolsek BNS Iptu Abu Bakar, disaksikan Kanit Reskrim Ipda Doni Dermawan D, S.Psi., Kanit Sabhara Bripka Andri Bagus, dan jajaran anggota Polsek setempat.

Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK, MH., melalui Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, SIK, MH., didampingi Kapolsek BNS Iptu Abu Bakar mengungkapkan, serah terima satu pucuk Senpi Rakitan tersebut bersamaan dengan Pelaksanaan Operasi sikat Krakatau 2021 dimana itu menjadi salah satu sasaran pihak kepolisian.

"Kegiatan serah terima senjata api Rakitan Jenis Locok tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, tentunya penyerahan secara sukarela ini kami berikan apresiasi dan menyambut baik, semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menyimpan atau memiliki Senpi tanpa izin, " kata dia. 

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang telah secara sukarela menyerahkan senjata api Rakitan jenis Locok kepada Polsek BNS dengan kesadaran sendiri mendukung Pelaksanaan Ops Sikat Krakatau 2021.

"Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat jika masih ada yang menyimpan senjata api rakitan untuk secara sukarela menyerahkan kepada pihak kepolisian, bisa melalui aparat pekon maupun pihak terkait lainnya, karena bagaimanapun juga jika ketahuan ada masyarakat memiliki senjata api tanpa izin akan ditindak tegas, berbeda jika menyerahkan secara sukarela," tegasnya.(nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait