Polemik Perekrutan PPS Blambangan Umpu, KPU dan Bawaslu Saling Tuding

Rabu 11-03-2020,21:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Bola panas yang diduga dilemparkan oleh KPU Waykanan ke Bawaslu Waykanan tentang dugaan adanya rekomendasi dari Bawaslu dalam penambahan peserta perekrutan PPS di Wilayah Kecamatan Blambangan Umpu langsung dibantah oleh Bawaslu Waykanan.

Kali ini giliran Bawaslu Waykanan membalas dengan menyatakan akan segera melakukan klarifikasi ke KPU, dari hasil klarifikasi tersebut Bawaslu akan menggelar rapat kembali.

"Setelah dilakukan klarifikasi, hasilnya akan dibahas oleh Bawaslu, dan apabila hasil dari pembahasan nanti ditemukan adanya unsur ketidakcermatan dan ketidaktelitian, maka Bawaslu Waykanan akan menyampaikan surat rekomendasi kepada Bawaslu Provinsi untuk diberikan sanksi kepada KPU Waykanan oleh KPU Provinsi Lampung," tegas Ketua Bawaslu Waykanan Yesi Karnainsyah, SH.

Diterangkan bahwa sebelumnya pada perekrutan PPS di Kecamatan Blambangan Umpu diduga ada permasalahan, dimana salah satu peserta yang sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU diikutsertakan kembali dalam pelaksanaan tes dan bahkan dinyatakan lolos dan terima menjadi PPS.

Ketika hal itu dipertanyakan oleh peserta lain dan bahkan sempat heboh di medsos, KPU memberikan klarifikasi bahwa apa yang mereka lakukan itu merupakan hasil rapat dan rekomendasi dari Bawaslu, namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh ketua Bawaslu Waykanan Yesi Karnainsyah.(wk1/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait