Intensitas Kebakaran Meningkat, Sekkab Lambar Terbitkan Surat Bersifat Penting

Senin 31-08-2020,11:38 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dalam Rangka Pencegahan Kebakaran dan menyikapi tingginya intensitas kebakaran pemukiman dan lahan di Kabupaten Lampung Barat sejak beberapa waktu terakhir, maka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Akmal Abdul Nasir, SH., meminta kepada seluruh camat dan peratin untuk menyampaikan enam imbauan kepada masyarakat. 

Hal itu tertuang dalam surat No.64/676 IL.08/2020 bersifat Penting, dengan dasar Undang-Undang No.29/2010 Tentang Pencarian dan Pertolongan, serta Permendagri No.144/2018 Tentang Standar Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran di Daerah Kabupaten/Kota yang dikirim kepada seluruh camat. 

Akmal meminta kepada Camat dan Peratin untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat yakni, agar mengecek secara berkala instalasi listrik dirumah masing-masing, tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menyebabkan kebakaran. 

Kemudian, apabila meninggalkan rumah agar dapat mengecek kompor, tungku dan peralatan listrik, kemudian agar setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan mengolah lahan dengan cara dibakar. 

"Imbauan dimaksud disebarluaskan melalui melalui corong masjid atau mushola pada pagi atau sore hari minimal tiga kali dalam seminggu," ujarnya. 

Selanjutnya, agar jika terjadi kebakaran agar menghubungi UPT Pemadam Kebakaran terdekat UPT Damkar Balikbukit 0823 8730 6535, UPT Damkar Sukau 085267346287, UPTD Damkar Belalau 085267347538, UPT Damkar Waytenong 085267346246, UPT Damkar Sumberjaya 082175439054, UPT Damkar Kebuntebu 082181657750. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait