Medialampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah menggelar Rakor Pengawasan Tahapan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Dukungan Lainnya Pilkada 2020 di BBC Hotel Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Jumat (6/11).
Rakor dihadiri anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Mochammad Afifuddin Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. "Kita mengecek kesiapan pengawasan. Terutama kegiatan kampanye terbuka dan kampanye di media 22 November-5 Desember 2020. Biasanya tensinya akan lebih tinggi. Kemudian fasilitasi pengawasan logistik, baik percetakannya atau distribusinya. Kita pastikan bahwa jajaran pengawas siap. Kita juga ingatkan kepada jajaran pengawas untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas pengawasan di lapangan. Kita pastikan pilkada tetap berjalan dengan baik. Pilkada sehat serta penyelenggara dan pemilih sehat sehingga pilkada berjalan dengan baik," katanya kepada media. Afifuddin melanjutkan, ada tiga hal yang menjadi peta indeks kerawanan dalam pilkada. "Pertama, daftar pemilih. Masih banyak pemilih yang belum masuk atau pemilih yang tak memenuhi syarat masuk dalam data pemilih. Kita bersihkan terus. Kedua, politik uang. Biasanya mendekati hari H palin meriah. Ini menjadi peta kerawanan paling menonjol. Ketiga, netralitas ASN. Per hari ini sudah ada sekitar 800 laporan yang masuk. Kalau yang masuk ke laporan Bawaslu RI terkait laporan dan temuan jajaran pengawas ada sekitar 1.700-an kasus netralitas ASN. Potensi banyak ASN tidak netral sangat tinggi. Kita berharap di Lamteng juga bisa terantisipasi," ujarnya. Terkait penyelesaian pilkada diupayakan pencegahan konflik, Afifuddin menyatakan bahwa bagaimana melakukan proses komunikasi dan pencegahan dengan baik. "Sudah saya paparkan bahwa bagaimana kita melakukan proses komunikasi dan pencegahan dengan baik. Hubungan baik dengan semua calon. Penyelenggara harus dengan posisi yang sama dan perlakukan sama. Kemudian hubungan dengan para tokoh harus baik sehingga peran pencegahan bisa maksimal. Dari 1.700-an dugaan pelanggaran hanya 300-an yang merupakan laporan masyarakat. Artinya tugas-tugas Bawaslu dalam pengawasan sudah maksimal. Jika ada publik bilang ada yang tidak diawasi dan diproses, kenapa tidak lapor ke kita. Makanya kita mengawasi pilkada bersama rakyat karena potensi pelanggaran akan lebih banyak dari pengawas yang ada. Jalur penting informasi dari masyarakat," ungkapnya. Terkait jaminan perlindungan pelapor dan saksi, Afifuddin mengatakan memang belum ada. "Memang belum ada. Sebenarnya di situasi-situasi tertentu tidak ada masalah kok. Dalam putusan inkracht juga tak ada dampak apa-apa terhadap pelapornya. Ini jadi PR kita bagaimana pelapor dan saksi terlindungi. Kita juga sudah lakukan koordinasi dengan LPSK. Belum ada tindak lanjut dan langkah konkretnya," tegasnya. (sya/mlo)Perlindungan Pelapor dan Saksi Dugaan Pelanggaran Pilkada Belum Ada
Jumat 06-11-2020,14:09 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :