Ini Penjelasan Kadiskes Terkait Penambahan 103 Kasus Corona

Jumat 13-11-2020,00:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., menjelaskan terkait penambahan sebanyak 103 kasus total saat ini mencapai 2.548 kasus di Lampung.

"Kasus tersebut berasal dari Bandarlampung 40 kasus, Kabupaten Lampung Timur delapan orang, Kota Metro enam orang, Tangggamus dua orang, Pesawaran 37 kasus, Lampung Barat satu orang, Lampung Tengah Sembilan orang," kata Reihana saat memberikan keterangan, Kamis (12/11).

Lanjutnya, Terdiri dari 34 kasus baru dan hasil tracing 69 orang. Dirawat enam orang dan isolasi mandiri 97 orang. 

Kemudian selesai isolasi ada penambahan 20 orang terdiri dari 12 orang dari Kabupaten Tanggamus, enam orang dari Kabupaten Lampung Tengah. Satu orang dari Kota Metro, dan satu orang dari Kabupaten Pesawaran.

Reihana juga menjelaskan terkait dengan penambahan dua orang pasien positif Covid-19 meninggal dengan total saat ini menjadi 103 kasus.

"Dua Pasien asal Bandarlampung yaitu pasien nomor 2.483 seorang perempuan 43 tahun dan pasien  nomor 2.484 seorang laki-laki 69 tahun," tambahnya.

Lanjutnya, kedua pasien tersebut meninggal saat berobat ke rumah sakit mengeluh sakit yang mengarah ke Covid-19 seperti lemas, diare, mual, demam, sesak nafas dan nyeri tenggorokan. 

Kemudian kedua pasien langsung menjalani rapid test dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan swab keluar dengan hasil positif Covid-19.

"Setelah mendapat perawatan, kondisi pasien memburuk dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim Dokter. Selanjutnya pemulasaran jenazah dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait