Medialampung.co.id - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tulangbawang (Tuba) Ir. Anthony, M.M., meminta seluruh ASN serta leading sector serius menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Tuba Hj. Winarti, S.E, M.H., tanggal 16 Maret 2020. Itu sebagai bentuk tindak lanjut instruksi dari bupati setempat.
Menurut Anthoni, dengan memperhatikan dan menindaklanjuti SE Bupati Tuba nomor 100/108/I.1/TB/2020, dan mengacu Keputusan Presiden (Keppres) RI nomor 7 tahun 2020 tentang tugas dan gugus percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tentu diperlukan upaya peningkatan kesiapsiagaan. Karena itu, Sekkab Anthoni meminta ASN, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala kampung dan Badan Perwakilan Kampung kabupaten setempat untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut, 1. Memberikan dukungan dan kerja sama untuk ikut melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) secara lebih masif kepada masyarakat di wilayah masing-masing, seperti menjaga jarak aman, sering cuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga pola hidup sehat dan bersih, tetap berada dirumah dan tidak bepergian jika tidak mendesak, larangan berkumpul dan berkerumun, tetap tenang dan tidak panik serta selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. 2. Melaksanakan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak mengadakan pertemuan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan, dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.Ini Langkah Sekkab Anthoni Menyikapi Instruksi Bupati Hj. Winarti
Senin 30-03-2020,15:36 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :