Tidak Beri Keringanan Debitur, Parosil Kecewa Terhadap PT PNM

Selasa 28-04-2020,19:09 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id -   Ditengah  pandemic corona virus disease 2019 (Covid-19) ternyata masih ada pihak permodalan yang tidak peka dengan kondisi masyarakat. Salah satu yang diduga tidak bersedia memberikan keringanan bahkan tetap melakukan penagihan kepada nasabahnya yakni PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM yang berkantor di Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit.

Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus mengaku telah menerima keluhan dan laporan dari masyarakat terkait dengan PNM yang tidak memberikan kebijakan restrukturisasi/keringanan kepada nasabah yang telah merasakan dampak adanya Covid-19.

”Sebenarnya  masyarakat itu tidak minta untuk dibatalkan pembayaran angsuran,  hanya minta untuk dilakukan penundaan.  Dan saya sangat menyayangkan PNM yang seyogyanya merupakan BUMN ternyata dari laporan yang saya terima tidak memberikan keringanan kepada masyarakat,” ungkap Pakcik-sapaan Parosil Mabsus.

Dalam  rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, sekaligus untuk mendengarkan penjelasan dari pihak PT PNM yang diduga tidak mengindahkan apa yang diinstruksikan pemerintah pusat tersebut, untuk memberikan kelonggaran kepada  nasabah yang terdampak Covid-19, maka ia telah memerintahkan Asisten II untuk memanggil pihak PT PNM. 

” Peminjam modal dari PNM itu kan banyak kelompok, bahkan kantin- kantin sekolah, bagaimana mereka bisa membayar cicilan, jika kantin yang biasa menjadi sumber penghasilan mereka harus tutup karena sekolah diliburkan. Jadi kasihan dengan masyarakat, sehingga saya sudah minta pak asisten II untuk memanggil pihak PNM untuk memberikan penjelasan terkait keluhan yang saya terima,” kata dia. 

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Parosil Mabsus yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 didampingi Sekretaris Ismet Inoni dan Kepala Diskoperindag Yudha Setiawan telah menggelar rapat dengan pimpinan sejumlah bank dan perusahaan leasing.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Pesagi ini membahas restrukturisasi atau keringanan bagi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terkena dampak virus Corona. Hasilnya, seluruh bank dan perusahaan leasing di Lambar siap melaksanakan restrukturisasi kredit bagi debitur. Termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank maupun leasing karena terdampak Covid-19 secara langsung.

Rapat  tersebut dihadiri Pimpinan BRI, BNI, Bank Mandiri Syariah, Bank Eka, Bank Utomo, Bank Lampung, BPRS Lambar serta pihak leasing, Mandala Leasing dan Mega Finance, semuanya siap melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat untuk restrukturisasi kredit bagi nasabah. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait