Medialampung.co.id - Seluas 73,75 hektar (Ha) areal persawahan di Kabupaten Lambar terserang penyakit blas diajukan klaim program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada PT. Jasindo.
“Kita telah mengajukan klaim program AUTP untuk Lahan persawahan seluas 73,75 Ha di Kecamatan Sukau, Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh kepada PT. Jasindo,” ujar Kasi Lahan dan Irigasi Ferdi Nitiarga mendampingi Kepala DTPH Yedi Ruhyadi, S.P, Selasa (22/9) Ia menjelaskan, padi yang terserang penyakit blas merupakan tanaman periode tanam rendeng Mei dan Juni. Sudah dilakukan penanganan dan penyemprotan menggunakan obat obatan sesuai dengan saran dari penyuluh pertanian setempat dan petugas POPT, tetapi hasilnya masih belum efektif, sehingga kerusakan telah mencapai 75%, akibatnya tanaman padi tersebut terancam gagal panen. “Para petani yang tergabung dalam kelompok tani tersebut merupakan peserta asuransi pertanian, sehingga diharapkan akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar yang dapat digunakan kembali sebagai modal untuk menanam kembali,” kata dia seraya menambahkan, jumlah areal persawahan di Kabupaten Lambar yang telah didaftarkan program AUTP seluas 458.75 Ha. Lanjut Ferdi, Dinas TPH Kabupaten Lambar beserta seluruh penyuluh tidak pernah lelah untuk selalu mensosialisasikan dan mengajak para petani untuk menjadi peserta asuransi pertanian sebagai antisipasi jika terjadi serangan hama, penyakit, dan jika terjadi bencana alam, mengingat beberapa wilayah Lampung Barat merupakan daerah yang rawan terjadi bencana terutama banjir, serta mengingat pada bulan september ini sudah mulai memasuki musim penghujan. [caption id="attachment_138813" align="aligncenter" width="986"]Terserang Penyakit Blas, 73,75 Ha Arel Persawahan Diajukan Klaim
Selasa 22-09-2020,17:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :