Tekab 308 Polres Lambar Bubarkan Pemuda yang Nongkrong di Jalan

Senin 30-03-2020,13:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat, melakukan patroli rutin malam hari di wilayah hukum Polres setempat mulai dari Sumberjaya hingga Balikbukit, Senin  dini hari (30/03).

Personel sebanyak enam orang yang dipimpin Bripka Hadi Winarko dengan menggunakan kendaraan tekab 308 Satreskrim dengan dilengkapi senjata. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan premanisme dan kejahatan jalanan serta menangkal penyebaran COVID-19.

Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudi Awan, S.IK.SH., mendampingi Kapolres AKBP Racmat Tri Hariyadi, S.IK.,M.H., menerangkan, patroli tersebut rutin dilaksanakan pada malam hari hingga menjelang subuh.

Sasaran patroli yaitu daerah pemukiman penduduk, obyek vital, perkantoran, komplek rumah dinas, tempat keramaian, perkumpulan massa dan lainya.

“Dilakukan kegiatan ini dengan tujuan untuk menghindari adanya tindakan kejahatan pada malam hari seperti curas, curat, curanmor (C3) dan penyalahgunaan narkoba serta menangkal penyebaran COVID-19 berikut kejahatan lainnya,” ungkapnya.

Seperti yang dilaksanakan semalam saat patroli anggota kami melihat perkumpulan pemuda yang nongkrong di jalan kemudian anggota menyambangi dan membubarkannya untuk kembali ke rumahnya supaya untuk tidak melakukan perkumpulan kembali antisipasi dengan penyebaran virus corona atau COVID-19. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait