Medialampung.co.id - Dalam menegakkan aturan terkait kepatuhan masyarakat guna mentaati protokol kesehatan (Prokes), Polda Lampung membentuk satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
“Ya benar kita sudah bentuk satgas KRYD, mulai awal bulan Maret ini," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (12/3). Surat perintah yang ditandatangani Kapolda Lampung tersebut, terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Maret 2022, melibatkan unsur gabungan pada Satker jajaran Polda Lampung, ujar Pandra. "Polda Lampung melibatkan 100 personil gabungan, yang tergabung dalam satgas KRYD ini," Terangnya. Menurut Pandra, personil satgas KRYD ini bertugas, untuk mengimbau masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan, dan personil tersebut dibagi dalam dua satgas, yakni satgas A dan B. Pandra menjelaskan, personil gabungan tersebut setiap harinya akan melaksanakan tugas, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, di tempat keramaian seperti pasar, mall dan pusat perbelanjaan lainnya, yang menjadi pusat kerumunan masyarakat. Di sisi lain Pandra mengatakan, bahwa saat ini memang terjadi tren penurunan kasus Konfirmasi positif Covid-19. "Oleh karena itu dengan situasi ini, kita harus pertahankan yaitu dengan cara terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan rajin mencuci tangan," terangnya. "Apalagi saat ini masyarakat kita tengah menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, tentunya kita harus terus ingatkan masyarakat, agar patuh terhadap protokol kesehatan, guna mencegah cluster baru yang sangat mengkhawatirkan," pungkasnya. (ded/mlo)Tegakkan Prokes, Polda Lampung Bentuk Satgas KRYD
Sabtu 12-03-2022,20:05 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,19:48 WIB
Pj Gubernur Samsudin Rombak 39 Pejabat di 14 OPD Pemprov Lampung, Berikut Daftar Namanya
Senin 23-09-2024,15:57 WIB
Bosan Diganggu Iklan? Ini Harga Baru YouTube Premium Mulai November 2024
Senin 23-09-2024,17:03 WIB
Penertiban Aset Sabahbalau Tahap Pertama, Pemprov Lampung Beri Waktu Pengosongan Lahan Hingga 30 September
Senin 23-09-2024,19:18 WIB
Penertiban Lahan, Warga Sukarame Baru Minta Rumah Tak Digusur
Terkini
Selasa 24-09-2024,15:05 WIB
Peringati Hantaru, Pj Gubernur Samsudin Ajak BPN Lampung Terus Berkarya Wujudkan Indonesia Emas 2045
Selasa 24-09-2024,14:35 WIB
Mulai Cuti Besok, Wali Kota Bandar Lampung Ingatkan ASN Tatap Jaga Netralitas
Selasa 24-09-2024,13:30 WIB
Bahaya Konsumsi Makanan Instan yang Diproses Berlebihan
Selasa 24-09-2024,13:05 WIB
Jelang Pilkada, Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Selasa 24-09-2024,13:04 WIB