Medialampung.co.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempersilakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus untuk mengajukan rehabilitasi dampak banjir bandang Semaka kepada pemerintah pusat.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Ediyan M. Thoha melalui Kabid Kedaruratan BPBD Tanggamus, Mansyurin, kesimpulan tersebut didapat setelah Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB melakukan survei bencana ke Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka selama tiga hari. "BNPB minta agar BPBD membuat usulan transisi pemulihan bencana. Itu untuk mengatasi dampak bencana sasarannya berupa rehabilitasi dan pembangunan yang rusak akibat bencana," kata Mansyurin. Namun untuk mengajukan hal itu, BPBD harus membuat dahulu kajian teknis yang dibuat oleh Dinas PUPR Tanggamus. Sehingga didapatkan gambaran jelas untuk teknis pembangunannya. Kajian teknis meliputi untuk bantuan bagi perumahan warga yang rusak, lalu untuk pembangunan infrastruktur lingkungan yang rusak dan pembangunan aliran alur sungai. "Sasaran rehabilitasi tiga hal itu, ketiganya untuk membangun kembali yang rusak dan membangun untuk mencegah bencana kedepannya, seperti pembangunan aliran sungai," ucap Mansyurin. Masih menurutnya, BNPB juga menyimpulkan banjir bandang tersebut terjadi akibat kerusakan hutan dibagian hulu tempat asal air. Lalu adanya sedimentasi pada aliran-aliran sungai, mulai dari tanah dan batu yang asalnya dari hulu. Hal itu lantas tidak tertampung dan menyebabkan banjir. Itu dibuktikan dengan material banjir berupa kayu dan batang pohon serta batu. "Kami akan mengirimkan usulan rehabilitasi dampak bencana tapi menunggu hasil kajian teknis dulu dari PUPR. Adapun perkembangan terbaru ada 64 rumah rusak berat, 22 rumah rusak ringan di dua pekon, yakni Way Kerap dan Pardawaras," tandasnya.(ehl/rnn/mlo)Tanggamus Akan Ajukan Rehabilitasi Banjir Semaka ke Pemerintah Pusat
Minggu 16-08-2020,12:40 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :