Medialampung.co.id - Pemerintah pusat belum melunasi atau masih memiliki utang penyekatan Hari Raya Idul Fitri sekitar Rp4,5 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
"Total utang penyekatan, tagihannya sekitar 5 miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes., Rabu (13/10). Lanjutnya, Angka sudah pasti, itu juga berdasarkan BPKP sudah selesai angkanya. "Sudah fix sekitar Rp5 miliar," sambungnya. Dari Rp5 miliar tersebut yang baru dibayarkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Lampung sebanyak Rp500 juta lebih. "Tapi yang sudah dibayarkan sekitar Rp500 juta hingga Rp600 juta yang lainnya masih berproses," terangnya. Pembayaran utang penyekatan ini tidak bisa langsung dilunasi melainkan memerlukan waktu yang panjang, karena banyak persyaratan yang harus dilengkapi. "Memang banyak syarat. tapi review BPKP sih sudah selesai angkanya sudah fix sekitar segitu," Pungkasnya (ded/mlo)Hutang Pusat Rp4,5 Miliar Kepada Pemprov Lampung
Rabu 13-10-2021,16:37 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,19:26 WIB
Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen PT LEB, Taufik Hidayat Tolak Kenaikan Gaji dan Tantiem Direksi
Rabu 21-10-2026,16:23 WIB
Gubernur Mirza Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun hingga 50 Persen
Rabu 21-10-2026,19:42 WIB
Gubernur Mirza Ajak LPM Lampung Perkuat Ekonomi Desa, Ini Program yang Disiapkan
Kamis 22-10-2026,15:09 WIB
KAI Divre IV Tanjung karang Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan di Perlintasan Kedaton
Kamis 22-10-2026,15:11 WIB
Pemkot Bandar Lampung Beri Beasiswa Santri untuk Pendidikan hingga ke Luar Daerah
Terkini
Kamis 22-10-2026,15:11 WIB
Pemkot Bandar Lampung Beri Beasiswa Santri untuk Pendidikan hingga ke Luar Daerah
Kamis 22-10-2026,15:09 WIB
KAI Divre IV Tanjung karang Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan di Perlintasan Kedaton
Rabu 21-10-2026,19:42 WIB
Gubernur Mirza Ajak LPM Lampung Perkuat Ekonomi Desa, Ini Program yang Disiapkan
Rabu 21-10-2026,19:26 WIB
Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen PT LEB, Taufik Hidayat Tolak Kenaikan Gaji dan Tantiem Direksi
Rabu 21-10-2026,16:23 WIB