Medialampung.co.id - Pemerintah pusat belum melunasi atau masih memiliki utang penyekatan Hari Raya Idul Fitri sekitar Rp4,5 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
"Total utang penyekatan, tagihannya sekitar 5 miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes., Rabu (13/10). Lanjutnya, Angka sudah pasti, itu juga berdasarkan BPKP sudah selesai angkanya. "Sudah fix sekitar Rp5 miliar," sambungnya. Dari Rp5 miliar tersebut yang baru dibayarkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Lampung sebanyak Rp500 juta lebih. "Tapi yang sudah dibayarkan sekitar Rp500 juta hingga Rp600 juta yang lainnya masih berproses," terangnya. Pembayaran utang penyekatan ini tidak bisa langsung dilunasi melainkan memerlukan waktu yang panjang, karena banyak persyaratan yang harus dilengkapi. "Memang banyak syarat. tapi review BPKP sih sudah selesai angkanya sudah fix sekitar segitu," Pungkasnya (ded/mlo)Hutang Pusat Rp4,5 Miliar Kepada Pemprov Lampung
Rabu 13-10-2021,16:37 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,19:48 WIB
Pj Gubernur Samsudin Rombak 39 Pejabat di 14 OPD Pemprov Lampung, Berikut Daftar Namanya
Senin 23-09-2024,15:00 WIB
Mau Kredit Rumah Subsidi? Berikut Syarat Pengajuan dan Perhitungannya!
Senin 23-09-2024,13:15 WIB
Awas! Cuma Lewat Sinyal 2G HP, Rekening Bisa Terkuras Habis
Senin 23-09-2024,15:57 WIB
Bosan Diganggu Iklan? Ini Harga Baru YouTube Premium Mulai November 2024
Terkini
Selasa 24-09-2024,11:26 WIB
Huawei Hadirkan Teknologi Wearable dan Tablet Terbaru: Revolusi Fashion dan Kesehatan Digital
Selasa 24-09-2024,10:36 WIB
Berikut Daftar Nomor Urut Paslon Pilkada Serentak Provinsi Lampung 2024
Selasa 24-09-2024,09:55 WIB
Jangan Remehkan! Kebiasaan Sepele ini bisa merusak ginjal
Selasa 24-09-2024,09:54 WIB
5 Tips Usir Kecoa dengan Bahan Alami yang Mudah Ditemukan
Selasa 24-09-2024,09:42 WIB