Soal Vaksin AstraZeneca Kadaluarsa, Ini Penjelasan Kadiskes Lampung 

Selasa 01-03-2022,19:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca di Provinsi Lampung telah memasuki expired atau kadaluarsa per 28 Februari 2022 sebanyak 170 dosis. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes.

"Yang  expired ini AstraZeneca jumlahnya sekitar 170-an ribu lagi dan ini Kadaluarsanya kemarin. Untuk Vaksin  Sinovac sudah habis kita gunakan," ungkapnya, Selasa (1/3).

Ia mengatakan untuk vaksin AstraZeneca memang pengirimannya terlambat. Jauh hari sebelum vaksin AstraZeneca tersebut memasuki masa Kadaluarsa, pihaknya telah membuat laporan ke Kementerian Kesehatan agar dapat mengalokasikan ulang.

"Awal bulan dan jauh hari sebelum expired kami minta realokasi. Karena kami tahu tidak akan bisa menghabiskan, tapi dari Kementerian Kesehatan tidak melakukan realokasi. Astrazeneca ini pengiriman nya sudah sangat telat," terangnya. 

Menurutnya, vaksin yang Kadaluarsa tersebut juga berasal dari kabupaten/kota dan saat ini tengah disimpan di gudang Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk selanjutnya menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan.

"Kita masih tunggu arahan dari kementerian seperti apa. Ini tersebar di kabupaten/kota dan sekarang mereka sudah kirim ke provinsi. Kita tunggu dari kementerian karena kadang ada yang di perpanjang expired-nya," pungkasnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait