Sesuai Perpres, Penerima BLT-DD Kecamatan Pagardewa 919 KPM

Rabu 09-02-2022,15:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Setelah melalui proses pendataan yang selektif, oleh satgas Covid-19, masing-masing pekon, tersebar di Kecamatan Pagardewa Kabupaten Lampung Barat. 

Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran (TA) 2022, dan rembuk stunting. 

Maka terhimpun dari Sepuluh pekon tersebar di Kecamatan Pagardewa jumlah penerima BLT-DD sebanyak 919 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Seperti Pekon Margajaya berjumlah 101 KPM, Pekon Basungan 104 KPM, Pekon Pagardewa 89 KPM, Pekon Pahayujaya 89 KPM, Pekon Sukajaya 89 KPM, Pekon Mekarsari 88 KPM, Pekon Sukamulya 80 KPM, Pekon Sidomulyo 108 KPM, Pekon Batuapi 88 KPM dan Pekon Sidodadi 83 KPM. 

Camat Pagardewa M.Yones, S.S.T.P, M.H., menegaskan tahapan musdesus dan rembuk stunting di sepuluh pekon tersebut, pelaksanaannya selain dihadiri oleh satgas Covid-19 pekon, mulai dari peratin dan aparatur pekon, jajaran LHP, Bidan Desa, Perawat Desa, Pendamping PKH, TKSK, PLD, Bidan Desa Perawat Pekon, Babinsa dan Babinkamtibmas, juga dihadiri tim kecamatan.

"Kegiatan Musdesus dan rembuk stunting dilaksanakan selama tiga hari dari Senin (7/2) sampai Rabu (9/2)," tegas Yones.

Pada kesempatan itu Yones memberikan apresiasi kepada semua tim pekon yang ligat dalam melaksanakan tahapan kegiatan dan program pekon sebagaimana anjuran pemerintah. 

Dijelaskannya sesuai dengan Peraturan Presiden dalam penyaluran BLT diambil sebanyak Empat Puluh Persen (40%) minimal dari Pagu Dana Desa di setiap pekon sementara 20% minimal untuk bidang ketahanan pangan dan Delapan persen penanganan Covid 19. 

Tentunya dia berharap dalam realisasi di lapangan seperti pada saat penyaluran BLT-DD yang nanti akan dibagikan secara terjadwal, semua pihak untuk terus saling mendukung dan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) sebab hingga saat ini Covid-19 masih mengancam dengan munculnya varian umicron. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait