Medialampung.co.id - Pendidikan antikorupsi yang akan masuk dalam kurikulum mata pelajaran (mapel) di SD dan SMP masih dalam proses penyusunan di Lampung Tengah.
Pendidikan antikorupsi di SD akan disisipkan atau insersi di mata pelajaran agama (PA) dan SMP akan disisipkan di mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn). Kasi Kurikulum Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng Sadina menyatakan kurikulum pendidikan antikorupsi masih dalam proses penyusunan. "Masih dalam proses penyusunan. Kita diberi waktu dua minggu untuk penyusunan. Kemudian akan kita ajukan termasuk peraturan bupati (perbup)-nya," katanya. Pendidikan antikorupsi, kata Sadina, masuk dalam sisipan mata pelajaran dan tidak masuk dalam mata pelajaran muatan lokal. "Kita sisipkan dalam mata pelajaran. Istilahnya insersi. Untuk SD disisipkan di mata pelajaran agama dan SMP disisipkan di mata pelajaran PKn," ujarnya. Jenjang PAUD dan TK, kata Sadina, tidak jadi prioritas. "Nggak jadi prioritas. Paling formatnya nanti belajar tentang kejujuran sambil bermain," ungkapnya. Sadina menyatakan, diperkirakan kurikulum pendidikan antikorupsi akan dimulai tahun ajaran baru. "Kemungkinan tahun ajaran baru mulai dimasukkan. Yakni Juli 2020," katanya. Ditanya kenapa tidak masuk dalam mata pelajaran muatan lokal, Sadina menyatakan SDM-nya kurang. "SDM-nya nggak ada. Kalau masuk muatan lokal harus menyiapkan SDM-nya. Makanya pendidikan antikorupsi masuk insersi mata pelajaran," tegasnya. (sya/mlo)Pendidikan Antikorupsi Masuk Mapel PA dan PKn
Jumat 18-09-2020,12:57 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :