
Medialampung.co.id - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Fahrizal Darminto/mewakili Gubernur Ir. Hi. Arinal Djunaidi melantik 22 pejabat administrator (eselon III) dan 82 pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemprov Lampung, Senin (13/4).
Pelantikan dilakukan di Lapangan Tenis Komplek Kantor Gubernur Lampung dengan tetap menerapkan physical distancing (menjaga jarak fisik) dan para pejabat yang dilantik wajib menggunakan masker. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.22/136/VI.04/2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.23/137/VI.04/2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. "Amanah ini diberikan oleh pimpinan kita Bapak Gubernur karena saudara-saudara dipercaya dan diyakini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Sekdaprov Fahrizal. Fahrizal mengatakan bahwa Gubernur Lampung mengamanatkan agar para pejabat untuk mampu meningkatkan kompetensi dirinya. "Bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan sepenuh hati serta membangun kompetensi diri sehingga dari hari kehari kinerja kita dan kinerja organisasi dan pelayanan dapat semakin meningkat," katanya. Menurut Fahrizal, meski di tengah wabah Covid-19, para ASN tetap harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat namun tetap menyediakan fasilitas protokol kesehatan. "Semua satuan kerja diminta untuk bekerja keras tidak hanya seperti dibidang kesehatan, kemudian Satpol PP yang harus turun kelapangan tetapi kita juga harus memberikan kontribusi," katanya. Fahrizal juga meminta agar ASN memberikan sosialisasi terhadap Covid-19 dan menjadi contoh bagi masyarakat.