Sekdaprov Fahrizal Pimpin Rapat Bersama BNN Lampung

Senin 17-01-2022,22:09 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Pembahasan tentang Institusi Penerima Wajib Lapor dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengampu dan Satelit Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM), bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (17/1).

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto mengatakan, sudah menjadi tugas Negara memberikan perlindungan bagi masyarakat yang sudah terlanjur ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) "Dengan kapasitas Rumah Sakit yang tersedia 1.000 orang dapat disembuhkan dalam waktu 3 bulan," kata dia. 

Hadir dalam Rapat tersebut Kaban Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Direktur Utama RSUDAM, Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa, Direktur RSUD Bandar Negara Husada, Kepala BNN.

Sementara Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Edi Swasono, menyampaikan saat ini masyarakat sedang mengalami bencana kemanusiaan, berdasarkan hasil penelitian Provinsi 0,90% masyarakat Lampung pernah memakai narkoba. "Total masyarakat lampung yang pernah memakai narkoba 0,90% x 8,447.737 =31,811 orang," Kata Ka BNN.

Dari hasil penelitian tahun 2019, tambahnya yang menggunakan narkoba berasal dari berbagai golongan masyarakat yaitu, mahasiswa, Masyarakat umum, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Jika 31 ribu, orang per bulan di Provinsi Lampung menggunakan narkoba maka jumlah narkoba yang dibeli adalah 3,1 kilogram, maka dalam satu bulan warga Lampung membeli narkoba senilai Rp3,1 Miliar, ini adalah angka yang luar biasa sekali," tegasnya.

Pada Rapat tersebut Kepala BNN juga mengatakan cara untuk mengurangi penyalahgunaan dan pecandu narkoba salah satunya adalah dengan cara rehabilitasi. Penyalahgunaan berhak melakukan rehabilitasi dan jaminan kepada pecandu yang melaporkan dirinya menjadi penyalahguna narkoba ke BNN tidak akan dipidana namun akan direhabilitasi, dan dirahasiakan identitasnya. (*/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait