Medialampung.co.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto menghadiri acara perpisahan kepada Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung dr. Ansyori, M.M., yang telah memasuki masa purna bhakti kemudian melantik dr. Nuyen Meutia Fitri, Mars., sebagai Direktur RSJ yang baru sebelumnya menjawab sebagai Kepala Bidang Pengembangan SDM pada Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan hukum Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung No.821.22/774/VI.04.2021 tentang pengangkatan, pemindahan, pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator di lingkungan Pemprov Lampung. Dalam Sambutannya Fahrizal mengatakan siklus hidup dan kehidupan memerlukan proses panjang dan berliku. Ada kalanya kita merasa bahagia dan sedih, Begitu juga dengan perjalanan ASN. "Sejak kita diambil sumpah dan janji sebagai ASN maka disitulah kita memulai karir axa yang menjadi staf biasa hingga ada menjabat jabatan penting dan strategis," ungkapnya. Kemudian setiap perjalanan memiliki tujuan akhir demikian halnya dengan ASN. Kita tidak selamanya menjadi ASN karena kita terikat oleh undang-undang yang mengatur batas pensiun usia produktif yaitu 56 tahun menjadi 58 tahun. "Oleh karena itu kita patut bersyukur karena hingga akhir perjalanan kita sebagai ASN, Sampai memasuki usia pensiun dapat dilakukan dengan selamat tak ada aral atau musibah," jelasnya. Ia juga meminta untuk pejabat yang baru untuk meneruskan apa yang dirintis sebelumnya. "Perlengkapan RSJ ini sudah lumayan baik maka dari itu itu pelayanan harus ditingkatkan dan lebih baik lagi," harapnya.Sekdaprov Fahrizal Hadiri Perpisahan Masa Purna Bhakti Direktur RSJ dan Lantik Direktur Baru
Rabu 01-12-2021,17:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :