Medialampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menerbitkan surat edaran (SE) No.420/475/III.01/2021 tentang perpanjangan proses Kegiatan Pembelajaran Semester II tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19, Senin (29/3).
Surat tersebut ditujukan kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta kepala SD/MI SMP/MTs baik negeri maupun swasta, Pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (TK, KB, SPS, dan TPA) juga kepada Lembaga Kursus, Bimbel dan PKBM se-Bandarlampung. Memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.1/2021 tanggal 1 Februari 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dan menyusuli Surat Edaran Walikota Bandarlampung No.420/1534/III.01/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Proses Kegiatan Pembelajaran. Semester II tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Сovid-19 di Bandarlampung. Serta memperhatikan penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung yang belum dinyatakan zona hijau, maka pelaksanaan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) secara Daring/Luring diperpanjang sampai dengan tanggal 10 Juli 2021. Kepada pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan prinsip 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. (ion/mlo)Pemkot Bandarlampung Terbitkan Edaran Perpanjangan KBM Daring
Senin 29-03-2021,19:21 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,13:08 WIB
UU HKPD Disorot, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK
Minggu 29-03-2026,12:47 WIB
Cara Aman Mengecek NIK KTP dari Penyalahgunaan Pinjol Secara Online dan Offline
Minggu 29-03-2026,17:39 WIB
Ketimpangan Jalan di Lampung Kian Menganga, Kabupaten Tertinggal di Tengah Kemajuan Provinsi
Minggu 29-03-2026,16:43 WIB
Simulasi KUR BRI 2026: Gambaran Lengkap Cicilan Pinjaman Rp 100 Juta untuk UMKM
Minggu 29-03-2026,22:18 WIB
Gubernur Mirza Ajak Warga Lampung Perantauan Perkuat Persatuan untuk Kemajuan Daera
Terkini
Senin 30-03-2026,09:43 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Bunga, Tabel Angsuran, dan Syarat Pengajuan
Senin 30-03-2026,07:48 WIB
Freelance Menggeser Budaya Kerja Kantoran Konvensional
Senin 30-03-2026,07:04 WIB
Freelance dan Peluang Tanpa Batas, Model Kerja Baru di Era Digital
Minggu 29-03-2026,22:18 WIB
Gubernur Mirza Ajak Warga Lampung Perantauan Perkuat Persatuan untuk Kemajuan Daera
Minggu 29-03-2026,20:56 WIB