Medialampung.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat saat ini sudah sebanyak 1.049. 766 atau 52,59% dari total 2.464.585 anak di Lampung sudah memiliki kartu identitas anak (KIA) di Provinsi Lampung.
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, SH., mengatakan dari total capaian tersebut berdasarkan data laporan pelayanan mingguan Disdukcapil Kabupaten/kota per 4 Februari 2022. "Sementara sudah tercapai 52,59%. Dan kami terus berupaya bersama Dinas Kabupaten/kota untuk terus mencetak KIA bagi anak-anak yang belum ada," ungkapnya saat dimintai keterangan, Rabu (9/2). Ia juga mengajak para orang tua murid membawa anak yang berusia 6 sampai 17 tahun untuk mendapatkan KIA. "KIA memiliki manfaat yang sama dengan kartu penduduk. Untuk syarat anak berusia 6 sampai 17 tahun membawa pas foto untuk membuat kartu tersebut dan setelah 17 tahun KIA digantikan dengan KTP," Pungkasnya. (ded/mlo)Sebanyak 1.049.766 Anak di Lampung Sudah Memiliki KIA
Rabu 09-02-2022,15:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,19:48 WIB
Pj Gubernur Samsudin Rombak 39 Pejabat di 14 OPD Pemprov Lampung, Berikut Daftar Namanya
Senin 23-09-2024,15:57 WIB
Bosan Diganggu Iklan? Ini Harga Baru YouTube Premium Mulai November 2024
Senin 23-09-2024,17:03 WIB
Penertiban Aset Sabahbalau Tahap Pertama, Pemprov Lampung Beri Waktu Pengosongan Lahan Hingga 30 September
Senin 23-09-2024,19:18 WIB
Penertiban Lahan, Warga Sukarame Baru Minta Rumah Tak Digusur
Terkini
Selasa 24-09-2024,15:05 WIB
Peringati Hantaru, Pj Gubernur Samsudin Ajak BPN Lampung Terus Berkarya Wujudkan Indonesia Emas 2045
Selasa 24-09-2024,14:35 WIB
Mulai Cuti Besok, Wali Kota Bandar Lampung Ingatkan ASN Tatap Jaga Netralitas
Selasa 24-09-2024,13:30 WIB
Bahaya Konsumsi Makanan Instan yang Diproses Berlebihan
Selasa 24-09-2024,13:05 WIB
Jelang Pilkada, Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Selasa 24-09-2024,13:04 WIB