Medialampung.co.id - Pemkot Bandarlampung akan memberikan gaji ke-13 untuk ASN pada 1 Juli mendatangang.
Menurut Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, selain gaji ke-13, pada 1 Juli nanti ASN Pemkot Bandarlampung akan mendapatkan tukin 50%, serta gaji bulan Juli “Insyaallah semua akan kita berikan pelayanan yang terbaik dan juga honor akan kita berikan langsung untuk RT dan Linmas,” jelas dia. Pemkot Bandarlampung telah menganggarkan Rp88 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan gaji bulan Juli 2022. Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan pada Rabu (22/6) menjelaskan, untuk Tukin dan Gaji ke-13 awal Juli nanti dibayarkan kepada ASN Pemkot Bandarlampung.“Maka 1 Juli nanti, kita akan bayarkan gaji ke-13 berbarengan dengan gaji bulan Juli untuk ASN di lingkungan Pemkot. Dengan total anggaran sekitar Rp88 miliar. Artinya kalau kondisi keuangan kita susah, nggak akan kita mampu seperti itu membayarnya dengan sekaligus berbarengan,” tukasnya.(*/mlo)