Medialampung.co.id - Pemerintah Daerah Pesawaran saat ini masih menunggu juklak juknis pelaksanaan ibadah umroh dari Kementerian Agama RI.
Kepala Bagian Kesosmas Ahmad Rosani mengatakan, jika tidak ada halangan ibadah umroh akan dilaksanakan pada September mendatang. "Tahun ini kemungkinan jumlah calon jamaah umroh turun, karena ada beberapa perubahan harga. Namun masih fluktuatif belum final. Kita masih menunggu juklak juknis dari pusat," ungkap Ahmad Rosani. Dikatakan, calon jamaah umroh yang nantinya akan diberangkatkan umroh pada 2022 ini adalah calon jamaah yang masuk dalam daftar tunggu yang tidak berangkat sejak 2020 pasca diterapkannya pandemi Covid-19. "Lebih diprioritaskan calon jamaah yang tidak berangkat karena faktor covid-19 sejak 2020 lalu," ucapnya. Menurut mantan Camat Way Khilau ini, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait persyaratan yang harus dilengkapi. Seperti sebelumnya calon jamaah akan dikarantina terlebih dahulu, namun sekarang sudah tidak ada lagi persyaratan tersebut. Untuk kegiatan keagamaan seperti ibadah umroh memang pemerintah pesawaran memiliki kriteria bagi calon jamaah yang akan diberangkatkan seperti guru ngaji, marbot, penghulu dan lainnya. "Persyaratan seperti apa yang nantinya disyaratkan untuk calon jamaah umroh. Apakah harus sudah booster dan persyaratan lainnya, saat ini kita masih wait and see," tandasnya.(ozi/mlo)Pemkab Pesawaran Tunggu Juklak Juknis Pelaksanaan Ibadah Umroh
Selasa 29-03-2022,18:15 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :