Medialampung.co.id – Guna meningkatkan kewaspadaan bagi pengguna jalan, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat memasang Barikade Pasir dan Police Line (Garis Polisi) di jalan longsor ruas Liwa- Bukitkemuning, tepatnya di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, Kamis (2/4).
Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan, mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi S.Ik, M.H., menuturkan bahwa pemasangan barricade pasir dan police line untuk memberikan isyarat kepada pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut. "Pemasangan Barikade pasir dan police line ini sebagai rambu –rambu peringatan bagi pengguna jalan. Kami mengimbau setiap pengendara dapat menaati peraturan dan rambu lalu lintas yang telah terpasang demi keselamatan bersama,”kata Raphiq.Satlantas Pasang Barikade Pasir dan Police Line di Jalan Longsor
Kamis 02-04-2020,15:13 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :