Satlantas Pasang Barikade Pasir dan Police Line di Jalan Longsor

Kamis 02-04-2020,15:13 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id – Guna meningkatkan kewaspadaan bagi pengguna jalan, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat memasang Barikade Pasir dan Police Line (Garis Polisi) di jalan longsor ruas Liwa- Bukitkemuning, tepatnya di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, Kamis (2/4).

Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan, mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi S.Ik, M.H., menuturkan bahwa pemasangan barricade pasir dan police line untuk memberikan isyarat kepada pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut. 

"Pemasangan Barikade pasir dan police line ini sebagai rambu –rambu peringatan bagi pengguna jalan. Kami mengimbau setiap pengendara dapat  menaati peraturan dan rambu lalu lintas yang telah terpasang demi keselamatan bersama,”kata Raphiq.

Disamping memasang rambu, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat segera menindaklanjuti perbaikan jalan longsor tersebut, mengingat kondisi longsor sangat mengkhawatirkan dan apabila tidak segera ada upaya penangan maka badan jalan terancam putus.

"Kami sudah berkoordinasi dan mudah-mudahan segera dilakukan perbaikan, mengingat kondisi longsor nyaris mengenai badan jalan dan akses jalan ini merupakan sarana vital penghubung antar daerah,”imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pengguna jalan agar terus meningkatkan kewaspadaan di sepanjang jalur Liwa – Sumberjaya dan jalur Liwa-Krui dengan kondisi geografis yang didominasi jalur berbukit sehingga rawan terjadi longsor. 

"Karena itu begitu memasuki wilayah rawan, pas turun hujan, maka pengendara harus waspada terhadap segala situasi yang berkembang, utamanya longsoran dari atas bukit di pinggir jalan,” pintanya. (edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait