Medialampung.co.id - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat-Binmas) Polres Lampung Barat memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja kepada pelajar SMAN 1 Liwa Kecamatan Balikbukit, yang dipusatkan di sekolah setempat Rabu (4/3/2020).
Kasat Binmas Polres Lambar Iptu Suherman, SH., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK.,M.H., melalui Kanit Bintibmas Aiptu. Yusuf, S.H., yang juga menjadi nara sumber dalam penyuluhan tersebut mengatakan, kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. "Kenakalan remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang," ungkap Aiptu Yusuf.Sat-Binmas Polres Lambar Beri Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja
Rabu 04-03-2020,12:22 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :