Gugus Tugas Masih Temukan Pelanggar Prokes di Pasar Liwa

Selasa 27-10-2020,12:50 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Gugus tugas percepatan penangaan coronavirus disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat yang terdiri dari tenaga kesehatan, Satpol-PP, TNI dan Polri juga pihak Kecamatan Balikbukit melakukan operasi yustisi Penegakan Disiplin (Gaplin) dan Penegakan Hukum (Gakkum) Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit Selasa (27/10). 

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol-PP Lambar mengungkapkan, dari operasi yang dilakukan masih ditemukan warga masyarakat yang tidak mentaati Prokes Covid-19 seperti tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.

"Kalau berbicara angka sudah rendah, tadi masyarakat yang kita lakukan tindakan karena melanggar Prokes ada empat orang. Biasanya sampai belasan orang, tapi memang kesadaran masyarakat akan Prokes ini masih belum 100 persen sehingga harus terus dilakukan Gaplin secara rutin," ungkap Sukardi. 

Warga yang melanggar tadi, terusnya, sebenarnya bukan tidak membawa masker, melainkan maskernya ditaruh di saku baju dan celananya saja.

“Tapi tetap kita beri teguran tertulis untuk memberi efek jera terhadap masyarakat tersebut. Mudah-mudahan kedepan mereka tidak mengulangi hal itu lagi,” tegasnya.

Selain Gaplin di pasar, lanjut Sukardi, pihaknya juga melakukan pengecekan di sejumlah rumah makan dan tempat wisata guna memastikan kesiapan menghadapi libur panjang minggu ini sehingga semua diwajibkan menyiapkan tempat mencuci tangan.

"Mulai besok kan kita libur hingga Minggu, Senin baru mulai masuk kembali. Tentu tempat wisata dan rumah makan akan banyak dikunjungi wisatawan, oleh karena itu kita harus siap-siap, jangan sampai ada fasilitas umum yang mengabaikan Prokes Covid-19. Apalagi tidak menutup kemungkinan bakal ada wisatawan dari luar daerah," imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait