Pemkab Lambar Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Dana Kelurahan 2021

Kamis 03-12-2020,18:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kelurahan di Kabupaten Lambar tetap mendapat perhatian Pemkab Lambar. Hal itu dibuktikan pada tahun 2021 mendatang, Pemkab Lambar akan menganggarkan dana kelurahan sekitar Rp2,5 miliar. “Untuk dana kelurahan bersumber dari APBD Lambar tahun 2021 akan dianggarkan sekitar Rp500 juta per kelurahan. Kalau dari pemerintah pusat untuk sementara ini  belum ada untuk anggaran dana kelurahan,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (3/12). Kata dia, dana kelurahan di Kabupaten Lambar tahun ini dianggarkan Rp3,586 miliar lebih, rinciannya dana alokasi umum (DAU) tambahan Rp1,830 miliar lebih dan Rp1,756 miliar lebih bersumber dari APBD Kabupaten Lambar. Dana tersebut dialokasikan untuk lima kelurahan yaitu Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit  serta Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit. “Dana kelurahan yang bersumber dari APBD tahun 2021 jumlahnya lebih besar dari tahun ini. Kalau tahun ini per kelurahan dianggarkan sekitar Rp350 juta namun tahun depan sekitar Rp500 juta per kelurahan. Jadi ada peningkatan untuk tahun depan,” imbuhnya. Untuk sistem pencairannya, yaitu pihak kelurahan mengajukan berkas pencairan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan usulan tersebut akan dijadikan dasar oleh pihak BPKD untuk melakukan pencairan dana. “Kita berharap dengan adanya anggaran untuk kelurahan ini dapat bermanfaat bagi kelurahan,” harap Okmal. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait