Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp4,032 Miliar untuk Program Pamsimas 

Selasa 14-07-2020,19:20 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Guna mendukung program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) tahun 2020. Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengucurkan dana sebesar Rp4,032 miliar lebih untuk 17 pekon di Kabupaten Lambar

“Anggaran Rp4,032 miliar lebih itu, rinciannya Rp2,940 miliar untuk 12 pekon dan Rp1,092 miliar (hibah insentif daerah (HID) untuk lima pekon,” tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si.

Kata dia, untuk DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran)-nya program Pamsimas 2020 telah turun dari pemerintah pusat dan kelompok masyarakat (Pokmas) baru selesai penandatangan perjanjian kerjasama.

“Mudah mudahan tidak lama lagi kegiatannya sudah mulai dilaksanakan,” kata dia.

Kata dia, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Cipta Karya No.15/KPTS/DC/2020 tentang penetapan desa penerima dana hibah insentif desa (HID) program Pamsimas 2020 bahwa untuk Kabupaten Lambar ada lima pekon yang akan mendapatkan program tersebut yaitu Pekon Sukadamai Kecamatan Airhitam, Pekon Sidodadi Kecamatan Pagardewa, Pekon Ujungrembun Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Semarangjaya Kecamatan Airhitam dan Pekon Argo Mulyo Kecamatan Batuketulis.

“Untuk Provinsi Lampung, hanya tiga kabupaten yang mendapatkan HID, yaitu Kabupaten Lambar, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia

Sedangkan program Pamsimas (reguler) dari APBN tahun ini ada 12 pekon di Kabupaten Lambar yang mendapatkannya, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Cipta Karya No.106/KPTS/DC/2019 tentang penetapan desa sasaran program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat tahun anggaran 2020.

Ke-12 pekon itu Pekon Bedudu Kecamatan Belalau, Pekon Turgak Kecamatan Belalau, Pekon Muarajaya II Kecamatan Kebuntebu, Pekon Bumiagung Kecamatan Belalau, Pekon Luas Kecamatan Batuketulis, serta Pekon Margajaya Kecamatan Pagardewa. Kemudian, Pekon Pagardewa Kecamatan Pagardewa, Pekon Serungkuk Kecamatan Belalau, Pekon Tugumulya Kecamatan Kebuntebu, Pekon Atarbawang Kecamatan Batuketulis, Pekon Cipta Mulya Kecamatan Kebuntebu, serta Pekon Basungan Kecamatan Pagardewa.

“Kalau program Pamsimas bersumber dari APBD  dipangkas  karena ada pengurangan anggaran dampak adanya wabah Covid-19 jadi tidak ada untuk tahun ini,” tandasnya.

Sekadar diketahui, sejak tahun 2017 hingga 2019, sebanyak 52 pekon dari 131 pekon di Kabupaten Lambar mendapatkan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dari pemerintah.

Pada tahun 2017, terdapat 15 pekon yang tersebar di lima kecamatan yang mendapatkan program Pamsimas. Lalu tahun 2018 16 kecamatan di enam kecamatan sedangkan tahun 2019 terdapat 21 pekon yang berada di 10 kecamatan. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait