Pemberkasan CPNS Pesawaran Ditenggat Hingga 21 Januari

Selasa 11-01-2022,17:03 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus seleksi, saat ini tengah melengkapi pemberkasan secara online.

"Dari 82 formasi CPNS, 78 peserta dinyatakan lulus. Namun ada tambahan Taruna STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat) sebanyak 3 orang," ungkap Fungsional SDM dan Aparatur, Sukamto mendampingi Kepala BKPSDM Pesawaran, Sunyoto, Selasa (11/1).

Dikatakan, 3 formasi STTD merupakan ikatan dinas program pembibitan urusan dari Pemerintah Daerah. Dimana ketika lulus, maka untuk wilayah tugas dikembalikan ke masing-masing daerah.

"Kalau PPPK CPNS sudah pemberkasan. Setelah tahapan pemberkasan, baru masuk tahapan pengusulan NIP," ucapnya.

Pemberkasan di deadline hingga 21 Januari ini. Dan setelah pemberkasan masuk semua di sistem, selanjutnya pengusulan NIP oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

"Jika secara administrasi peserta sudah dinyatakan memenuhi, maka akan keluar pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN. Dan Pertek tersebut menjadi dasar bagi pak Bupati untuk menangkan yang bersangkutan menjadi CPNS," pungkasnya.(ozi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait