Medialampung.co.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyambut positif keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Ini adalah aspirasi rakyat yang sudah seharusnya diperjuangkan," ujar Lesty yang duduk di komisi yang membidangi kesehatan kepada wartawan di Bandarlampung, Rabu, 11 Maret 2020. Politisi muda Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada saat ini dinilai kurang tepat. Terutama karena kondisi perekonomian yang tidak menentu. Karena itu, dia menilai Keputusan MA tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan menengah bawah yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. [caption id="attachment_114571" align="aligncenter" width="768"]Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Disambut Positif
Kamis 12-03-2020,20:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :