Medialampung.co.id - Dalam rangka melindungi masyarakat Kabupaten Lambar dari semua penyakit di masa pandemi Covid-19.
Pemkab Lambar mengambil kebijakan membebaskan retribusi pelayanan kesehatan dasar di tingkat puskesmas. “Pembebasan retribusi pelayanan kesehatan dasar itu berlaku di 15 puskesmas yang ada di Kabupaten Lambar mulai Mei hingga Juli,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Cahyani Susilawati, S.K.M, M.Kes mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Paijo, S.K.M, M.Kes, Jumat (19/6). Kata dia, retribusi yang dibebaskan bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan nasional (JKN) atau pasien umum. “Retribusi yang dibebaskan itu berlaku untuk pasien umum. Sedangkan untuk rujukan menggunakan ambulance masih tetap bayar,” kata dia. Pembebasan retribusi pelayanan kesehatan dasar ini , kata dia, dalam rangka membantu meringankan biaya masyarakat yang ingin berobat di tingkat puskesmas. “Semoga program ini membantu masyarakat khususnya yang ingin berobat di puskesmas,” harapnya. (lus/mlo)Pelayanan Kesehatan di 15 Puskesmas Bebas Retribusi
Jumat 19-06-2020,14:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,13:50 WIB
Rahasia Kulit Glowing Alami: Manfaat Air Mawar Viva Sebelum Tidur yang Jarang Diketahui
Jumat 17-04-2026,12:05 WIB
Waspada Pinjol Ilegal: Mengupas Risiko Aplikasi UangIndo dan Pinjam Pasti
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Tiga Wilayah Rawan Kekeringan di Bandar Lampung, Pemkot Siapkan Strategi Mitigasi Musim Kemarau
Jumat 17-04-2026,13:47 WIB
Rahasia Kulit Kenyal dan Glowing: 7 Sabun Cuci Muka Berkolagen yang Wajib Kamu Coba!
Jumat 17-04-2026,17:20 WIB
DPRD Bandar Lampung Nilai Komitmen Pemda Jadi Kunci Tindak Lanjut BPK
Terkini
Jumat 17-04-2026,23:29 WIB
Mahasiswa Didorong Jadi Motor Transformasi Digital Lampung di Era Bonus Demografi
Jumat 17-04-2026,23:26 WIB
Lampung Siap Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi dan Promosi Pariwisata
Jumat 17-04-2026,23:24 WIB
Dorong Pariwisata Terintegrasi, Jalan Teluk Kiluan–Simpang Umbar Dibangun Bertahap
Jumat 17-04-2026,23:19 WIB
Wagub Lampung Jihan Nurlela Gandeng EDF, Perkuat Pengelolaan Rajungan Berkelanjutan
Jumat 17-04-2026,22:32 WIB