Rp12,721 Miliar Untuk Rehabilitasi Jalan Kabupaten

Minggu 16-01-2022,15:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar secara bertahap akan melakukan rehabilitasi jalan kabupaten, seperti halnya tahun ini terdapat dua ruas jalan kabupaten yaitu ruas jalan Lumbok-Sukabanjar Kecamatan Lumbokseminung dan ruas jalan Sebarus-Padangdalom Kecamatan Balikbukit yang akan direhab.

“Untuk kegiatan rehabilitasi dua ruas jalan kabupaten ini, telah disiapkan dana sebesar Rp12.721.983.000 bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) reguler bidang jalan tahun 2022,” tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Minggu (16/1).

Dana sebesar Rp12,721 miliar itu, lanjut Agustanto, rinciannya untuk rehabilitasi ruas jalan kabupaten Lumbok-Sukabanjar sebesar Rp7,839 miliar lebih dan ruas jalan Sebarus-Padangdalom sebesar Rp4,882 miliar lebih.

“Kita berharap dengan adanya penanganan ruas jalan tersebut maka akan mempermudah akses masyarakat terutama untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perikanan,” pungkas dia seraya menambahkan, untuk teknis kegiatan ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).(lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait