Medialampung.co.id - Pemkab Lambar dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memberikan deadline kepada peratin dan lurah paling lambat 30 Juni 2022 untuk mengajukan jika halnya ada perubahan surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan (SPPT PBB) di wilayahnya masing-masing.
Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si, mengungkapkan, aparat pekon dan kelurahan di Kabupaten Lambar diminta agar lebih proaktif lagi dalam hal mendata objek pajak baru dan atau memutakhirkan objek pajak yang lama jika di wilayah pekon/kelurahan ada penambahan luas bumi dan bangunan baru ataupun adanya renovasi bangunan lama. “Kita memberikan deadline kepada peratin dan lurah hingga akhir Juni, jika halnya akan mengajukan perubahan seperti penerbitan, pembetulan, dan pembatalan atau penghapusan SPPT PBB,” kata dia seraya menambahkan, sejauh ini sudah ada sejumlah pekon yang telah mengajukan perubahan SPPT PBB. Menurut Okmal, dengan mendata objek pajak baru atau pemutakhiran objek pajak yang lama jika ada perubahan luas bumi, bangunan baru ataupun renovasi bangunan lama tersebut maka data objek pajak akan berubah baik luas bumi dan atau bangunan menjadi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Hal dimaksudkan dapat meningkatkan target pendapatan di masing-masing pekon/kelurahan. Lanjut dia, jika usulan penerbitan baru secara kolektif dan pembetulan SPPT cukup hanya surat pengantar dari peratin atau lurah, akan tetapi apabila ada pembatalan/penghapusan maka surat peratin atau lurah harus diketahui oleh camat. “Kami (BPKD) melalui Bidang Pajak Bumi dan Bangunan masih menerima pengajuan dimaksud sampai dengan batas waktu akhir bulan Juni mendatang,” tandasnya. (lus/mlo)Perubahan SPPT PBB, BPKD Berikan Deadline Hingga Akhir Juni
Minggu 19-06-2022,17:38 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Senin 21-10-2024,19:49 WIB
Kabar Gembira, Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Denda PBB untuk Tiga Tahun Terakhir
Kamis 10-10-2024,23:09 WIB
Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban
Rabu 17-07-2024,13:58 WIB
Hari Terakhir MPLS di SMPN 1 Jatiagung Berjalan Lancar
Senin 08-07-2024,19:24 WIB
Pj Peratin Sukadamai Dorong Kepala Pemangku Maksimalkan Waktu Penagihan PBB
Selasa 25-06-2024,10:23 WIB
Mantap! Indah Meylan Nakhodai Tim Advokasi PBB untuk Kawal Koalisi Suara Rakyat
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,20:00 WIB
Anggota Polisi Polresta Bandar Lampung Tangkap DPO Kasus Pencurian di Hari Ulang Tahunnya
Minggu 01-12-2024,19:22 WIB
Selain Gaji Guru, Prabowo Juga Naikkan UMP
Minggu 01-12-2024,20:06 WIB
Dishub Bandar Lampung Siapkan Langkah Antisipasi Kemacetan Jelang Nataru 2025
Minggu 01-12-2024,21:41 WIB
Berikut Langkah Lulusan PPG Prajabatan Mendaftar PPPK Guru 2024
Minggu 01-12-2024,19:30 WIB
Polda Lampung Pastikan Keamanan Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Kecamatan
Terkini
Senin 02-12-2024,00:27 WIB
Pemkab Lampung Utara Luncurkan Aplikasi P2KTD untuk Kemajuan Desa
Senin 02-12-2024,00:19 WIB
Bunga Langka Suweg Mekar di Lampung Barat: Keindahan dan Keunikan yang Menarik Perhatian
Senin 02-12-2024,00:13 WIB
Gotong Royong Bersama Warga, Bambang Kusmanto Perbaiki Jalan Rusak di Lampung Barat
Minggu 01-12-2024,21:41 WIB
Berikut Langkah Lulusan PPG Prajabatan Mendaftar PPPK Guru 2024
Minggu 01-12-2024,21:02 WIB