Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi menggelar rapat penanganan penyebaran Covid-19 di provinsi Lampung, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Ruang Abung, Balai Keratun, Selesa (14/04).
Rapat diikuti ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Sekda Provinsi Lampung, serta unsur TNI dan Polri serta jajaran Forkopimda lainnya. Dalam rapat tersebut, Gubernur Arinal menegaskan kembali tugas pokok dan fungsi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung. Beliau juga menyatakan bahwa dalam situasi saat ini, diharapkan setiap petugas Gugus Tugas Covid-19 dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan tanggap dalam menghadapi situasi yang ada.Gubernur Arinal Konsolidasi Tugas dan Fungsi Gugus Tugas
Selasa 14-04-2020,20:26 WIB
Editor : Andry Nurmansyah
Kategori :