Medialampung.co.id - Personil Polres Metro mengamankan tujuh orang Anak Punk yang tengah asik mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak di Samber Park, Kota Metro.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, penangkapan terhadap tujuh anak punk tersebut berdasarkan laporan masyarakat lantaran aktivitas komunitas tersebut meresahkan. "Mereka kita amankan pada Sabtu (15/2) malam, saat itu tim satgas Ops Cempaka Krakatau Polres Metro melaksanakan razia premanisme dan miras dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2020," ujarnya, Senin (17/2). Ketujuh anggota komunitas punk yang di amankan tersebut terdiri atas lima orang laki-laki dan dua perempuan. Dari ketujuhnya hanya terdapat dua orang saja yang merupakan warga Metro. "Pertama MR (20) dan NA (23) yang merupakan warga Metro Pusat. Sementara yang lainnya seperti WL (25) warga 43 Polos Desa Sumber Rejo Kecamatan Batang Hari Lampung Timur. AJ (30) warga Bandar Jaya, Lampung Tengah. BS (18) warga Tanjung Karang, Bandarlampung," ucapnya. Sisanya perempuan, masing-masing berinisial CE (18) warga Nganjuk, Jawa Timur dan SA (21) warga Bandar Jaya, Lampung Tengah. "Mereka diamankan saat pesta miras," ujarnya. Diungkapkan Gigih, pihaknya pun turut melakukan penggeledagan identitas dan lainnya untuk antisipasi sajam dan narkoba. "Barang bukti yang kita amankan berupa satu botol miras jenis tuak," terangnya.(rnn/mlo)Resahkan Masyarakat, Tujuh Anak Punk Diamankan
Senin 17-02-2020,17:23 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,17:37 WIB
Polres Lampung Utara Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Kamis 09-04-2026,16:18 WIB
Dugaan Sungai Ditimbun, Proyek Arana Residence Disorot
Kamis 09-04-2026,17:40 WIB
Soto Padang: Kuliner Khas Minangkabau yang Gurih dan Kaya Rempah
Kamis 09-04-2026,14:07 WIB
Asroni Paslah: Jangan Jadikan Outing Class Kedok Pungutan di Sekolah Negeri
Kamis 09-04-2026,17:48 WIB
7 Pilihan Celana Wanita Kantor yang Bikin Penampilan Makin Percaya Diri
Terkini
Jumat 10-04-2026,12:20 WIB
Waspada Pinjol Ilegal 2026: Kenali Ciri, Risiko, dan Cara Menghindarinya
Jumat 10-04-2026,10:39 WIB
Jelang Verifikasi KONI Pusat, Lampung Matangkan Persiapan PON 2032
Jumat 10-04-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI April 2026: Simulasi Pinjaman Rp100–200 Juta untuk UMKM
Jumat 10-04-2026,07:04 WIB
Freelance dan Dinamika Kerja Modern
Kamis 09-04-2026,20:01 WIB