Medialampung.co.id - Warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat, yang terdampak konflik gajah yang terjadi akhir tahun lalu akan segera menempati rumah yang lebih layak, yang sebagian dana pembangunannya bersumber program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemkab setempat.
Peratin Bumi Hantatai Syahrudin mengungkapkan, pada akhir tahun 2020 lalu terjadi konflik gajah yang menyebabkan tempat tinggal sebagian masyarakat mengalami kerusakan berat, bahkan kejadian tersebut menyebabkan masyarakat harus di evakuasi ke tempat yang lebih aman. Lantaran lokasi permukiman sejumlah warga dimaksud berada di jalur perlintasan gajah, maka Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus menginginkan warga yang terdampak tersebut direlokasi ke tempat yang lebih aman. "Kami dari aparat pekon dan masyarakat yang terdampak menyambut baik keinginan bapak bupati tersebut, dan kami menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan rumah yang lebih layak yang berada di lokasi yang tentunya lebih aman dan berada di pusat pekon," ungkap Syahrudin. Saat ini, kata dia, pembangunannya rata-rata sudah sekitar 60-70%, sehingga pada akhir tahun ini diharapkan rumah-rumah warga tersebut sudah bisa ditempati oleh pemiliknya. Dengan menempati rumah baru yang jauh lebih aman dan nyaman tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi dilanda kecemasan dan ketakutan terhadap keberadaan kawanan gajah yang memang menjadikan lahan perkebunan dan permukiman sebelumnya sebagai jalur perlintasan.Relokasi 10 KK Korban Konflik Gajah di Bumi Hantatai Terwujud
Senin 23-08-2021,11:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :