PDP Meninggal Dunia Asal Pringsewu, Lamsel dan Lamteng

Senin 13-07-2020,00:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Berdasarkan rilis WhatsAppGroup (WAG) resmi Dinas Dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, terdapat tiga orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Lampung dinyatakan meninggal dunia, Minggu (12/7).

Ketiga PDP tersebut beralamat Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan (Lamsel) dan Lampung Tengah (Lamteng).

Berdasarkan hasil pemeriksaan swab ketiga pasien dinyatakan negatif terinfeksi Covid-19.

Pasien yang berasal dari Pringsewu seorang laki-laki berusia 70 tahun tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.

Namun, sempat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Bangka Belitung.

Pada tanggal tujuh Juli 2020, pasien masuk ke Rumah Sakit Pemerintah di Kabupaten Pringsewu dengan kondisi tidak sadarkan diri.

Namun sebelumnya pasien memiliki keluhan demam, batuk, hipertensi dan terdapat pembengkakan jantung. Pada tanggal 10 Juli, kondisi pasien memburuk dan pukul 13.30 WIB dinyatakan meninggal.

Sedangkan pasien dari Lampung Selatan seorang laki-laki usia 73 tahun. Pada tanggal 10 Juli 2020 masuk ke salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan nyeri dada, sesak nafas, serta batuk.

Tanggal 11 Juli pukul 13.00 WIB kondisi pasien menurun. Selang 20 menit pasien dinyatakan meninggal.

Kemudian pasien asal Lampung Tengah juga seorang laki-laki usia 43 tahun. Pada tanggal delapan Juli masuk ke ruang isolasi rumah sakit pemerintah di Kabupaten Lampung Tengah dengan kesadaran yang menurun.

Pada tanggal 11 Juli kondisinya memburuk pada pukul 21.45 WIB dinyatakan meninggal.

Saat ini Provinsi Lampung mempunyai PDP sebanyak 188 orang. Dimana yang masih dalam perawatan hanya tersisa 3 orang, yang dinyatakan sembuh 150 orang dan yang meninggal 35 orang. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait