Wafat di Ruang Isolasi, Warga Pekon Jagaraga Dimakamkan Secara Prokes 

Minggu 25-07-2021,16:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Tim pemulasaran jenazah pasien Covid-19 Kabupaten Lampung Barat bersama satgas Pekon dan kecamatan kembali memakamkan satu pasien positif Covid-19 di Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Minggu (25/7). 

Kepala UPT Puskesmas Sukau Sardi, S.K.M, menjelaskan almarhumah yakni Tn. MI wafat Sabtu (24/7) malam  setelah satu pekan menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU).

“Pasien ini memiliki keluhan sesak nafas dan sudah sepekan dirawat di RSUDAU usai dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Proses pemakaman secara prokes berjalan lancar dan saat ini kami masih terus melakukan tracing terhadap warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien,” jelasnya. 

Dengan bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia tersebut, kini tercatat sebanyak delapan jenazah yang telah dimakamkan secara prokes, dan semuanya ada yang berstatus positif dan ada yang susfect atau hasil Swab PCR nya belum keluar.

“Kepada masyarakat kami tidak henti-hentinya mengimbau agar mematuhi prokes yang dianjurkan pemerintah, jangan lengah karena virus corona ini dapat menginfeksi siapapun dan hanya kedisiplinan yang dapat menghindarkan kita,” pesannya.

Sementara, Camat Sukau sekaligus Ketua Tim Satgas Penanganan Covid Kecamatan Hadi Sutanto, S.Kom, M.Si, mengimbau masyarakat agar dapat mendukung upaya untuk menekan laju penyebaran wabah Covid-19, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi  protokol kesehatan 5M yakni, memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas di luar rumah.

“Permasalahan Prokes ini tidak bisa kita kerja sendiri, sehingga semua masyarakat harus bersama-sama menjaganya, apalagi kasus terkonfirmasi positif terus bertambah begitupun dengan pasien yang meninggal dunia, jadi harus kita renungi agar selalu waspada,” pesannya.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait