Wafat di RS Handayani Warga Pekon Mekarjaya Dimakankan Secara Prokes

Senin 26-07-2021,19:19 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Tuan (Tn) Ds (65), warga Pemangku Purautama I, Pekon Mekarjaya, Kecamatan Gedungsurian Kabupaten Lampung Barat yang meninggal dunia saat melakukan pengobatan di Rumah Sakit Handayani, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara akhirnya dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat Pukul 07.00 WIB Senin (26/7). 

Berdasarkan informasi dari Satgas Covid-19 Kecamatan Gedungsurian, pasien dimakamkan secara prokes setelah hasil swab PCR Positif. Walaupun pada awalnya dari hasil Rapid Antigen Negatif. 

Babinsa Puramekar Kopral Rasbudiono, menjelaskan riwayat pasien, Senin (12/7) melakukan pengobatan di klinik dr Saipul Kotabumi, dengan keluhan penyakit maag dan sakit paru-paru, kemudian pasien dilakukan pemeriksaan antigen dengan hasil negatif. 

Namun karena penyakit yang diderita ditambah usia yang sudah cukup tua, maka pasien dirujuk ke RS Handayani, dengan diagnosa penyakit bawaan komorbid paru kemudian pasien dilakukan tes swab PCR Rabu (21/7) dan hasil swab positif. Selanjutnya pasien melaksanakan isolasi di RS Handayani hingga wafat Pukul 01.00 WIB

Dalam pemakaman oleh pihak puskesmas dan pekon dihadiri Camat Gedungsurian Agus Setiawan, S.E, M.M., Danramil Sumberjaya, Kapolsek Sumberjaya, Peratin Mekarjaya, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait