Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur menggrebek arena judi sabung ayam dan judi koprok di Desa Brajasakti Kecamatan Way Jepara.
Penggrebekan arena sabung ayam dan judi koprok yang berlokasi di Dusun I Desa Brajasakti Kecamatan Wayjepara itu dipimpin langsung Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Lampung Timur yang langsung dipimpin AKBP Wawan Setiawan bergerak menuju arena sabung ayam yang berlokasi di perkebunan karet Desa Brajasakti untuk melakukan penggrebekan, Minggu (9/2).Grebek Sabung Ayam, Polres Lamtim Amankan 85 Motor dan Lima Tersangka
Senin 10-02-2020,14:37 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :