Pulang Kampung, Taswin Parizullah Pimpin Pendamping Desa di Lambar

Senin 05-07-2021,18:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Taswin Parizullah, S.H.I, putra daerah asli Kabupaten Lampung Barat pulang kampung setelah mendapat amanah memimpin pendamping desa di Kabupaten Lampung Barat.

Seperti diketahui, Pria asal Pekon Purajaya, Kecamatan Kebuntebu  itu ditugaskan menjadi Koordinator Kabupaten (Korkab) yang meliputi Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) sebanyak 64 orang yang tersebar di 131 pekon. 

Pengangkatan dirinya sebagai Korkab berdasarkan surat keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) No.174/2021.

Taswin Parizullah mengungkapkan bahwa hampir puluhan tahun ia berkarir di bidang pemberdayaan di bawah naungan Kemendes PDTT, dan ia telah beberapa kali dipindah tugaskan keluar daerah hingga akhirnya kini dapat kembali ke kampung halamannya.

“Alhamdulillah, tentu menjadi suatu kebanggan karena akhirnya bisa mengabdikan diri di kampung halaman. Mohon dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan TA, PD, PLD untuk menjalankan tugas pengabdian kedepan,” ujarnya.

Sebab, menurutnya, sebagai Korkab banyak tugas yang harus diselesaikan diantaranya  mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan SDM TPP di wilayahnya, melakukan koordinasi kegiatan pembinaan, pengendalian, pengawasan, monitoring dan Evaluasi Kinerja TPP termasuk terkait fasilitasi Pembangunan Desa dan Perdesaan, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan pencapaian SDGs Desa.

“Disamping itu, mengkoordinasikan pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi kegiatan TPP terkait fasilitasi pengembangan ekonomi lokal dan BUMPekon/BUMDesa Bersama serta terkait fasilitasi percepatan pembangunan daerah tertinggal,” jelasnya.

Selanjutnya,kata dia, melakukan pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi kegiatan TPP terkait fasilitasi pembangunan dan  pengembangan kawasan transmigrasi, pengelolaan database dan memberikan rekomendasi kegiatan pembangunan, pemberdayaan, dan pendampingan untuk percepatan pencapaian SDGs desa kepada organisasi perangkat daerah terkait serta melakukan koordinasi program/kegiatan pembangunan desa dan pedesaan, pemberdayaan masyarakat desa dan pencapaian SDGs desa dengan pemerintah daerah serta pihak ketiga.

“Melakukan koordinasi program percepatan pembangunan daerah tertinggal dengan Pemerintah Daerah serta Pihak Ketiga, pengembangan kawasan transmigrasi, memberikan rekomendasi kebijakan pendampingan masyarakat desa kepada organisasi perangkat daerah terkait di wilayahnya serta melaporkan seluruh pelaksanaan tugas koordinasi, pembinaan, pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi di kabupaten Lambar,” pungkasnya.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait