Medialampung.co.id - Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Lambar, Senin (23/3) masih tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya yang akan mengurus perizinan.
Namun untuk antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), instansi tersebut menyiapkan tempat cuci tangan berikut Hand Sanitizer, jadi pemohon sebelum masuk ke front office diharuskan cuci tangan dengan sabun dan juga dengan Hand Sanitizer yang telah disediakan. ”Kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan, hanya saja sejak mewabahnya Covid-19 ini masyarakat (pemohon) yang mengajukan perizinan turun drastis hingga 75 persen dari waktu sebelum ada wabah tersebut,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Ir. Sugeng Raharjo, M.T, Senin (23/3). Para pemohon yang mengajukan izin, seperti halnya izin produksi rumah tangga, izin mendirikan bangunan (IMB), izin praktek dokter, izin usaha, serta kartu kuning, dan lainnya. “Rata rata warga yang mengurus perizinan berasal dari Kecamatan Sekincau,” ucapnya. Dijelaskannya, jenis layanan berdasarkan Peraturan Bupati nomor28 tahun 2018 tentang pendelegasian sebagian kewenangan bupati di bidang perizinan dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP dan Naker sebanyak 50 jenis perizinan dan nonperizinan. “Saat ini kita telah menginventarisir jenis layanan perizinan dan nonperizinan dari 17 urusan pemerintah daerah di Kabupaten Lambar dengan jumlah 86 jenis layanan,” ujar Sugeng. Pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin mengurus sejumlah perizinan agar datang ke kantor Dinas Penanaman Modal PTSP dan Naker. (lusi/mlo)Gegara Virus Corona, Warga Mengurus Perizinan Turun 75 Persen
Senin 23-03-2020,17:23 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :